Madrasah hebat bermartabat- Lebih baik madrasah - Madrasah lebih baik

Breaking News

25 December 2019

Program Kerja dan Rekomendasi Organisasi PERGUNU PAC Undaan Kudus




PIMPINAN ANAK CABANG PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN UNDAAN KABUPATEN KUDUS
MASA KHIDMAH  2019 – 2024



A.      PENDAHULUAN
 Program  Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus merupakan rencana penyelenggaraan kegiatan selama satu periode kedepan. Program kerja ini, bukan program kerja yang statis, akan tetapi merupakan sebuah pedoman yang harus dijabarkan melalui rapat kerja dan konsolidasi dalam rangka mengaplikasikan seluruh Visi dan Misi PERGUNU Kabupaten Kudus yang berorientasi kepada mutu pendidikan yang baik serta kesejahteraan guru.

B.   SASARAN PROGRAM
Sasaran program Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru NahdlatulUlama (PERGUNU) Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus pada hakikatnya merupakan upaya untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal.
Adapun program Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus  dibedakan dalam sasaran umum dan khusus. 

1.      SASARAN UMUM
a.   Meningkatkan wawasan keislaman, keilmuan dan keorganisasian guna meningkatkan kualitas organisasi dan kader organisasi serta anggota PERGUNU Kecamatan Undaan Kabupoaten Kudus.
b.    Menanamkan nilai dasar perjuangan Islam ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan mengembangkan kreativitas anggota yang positif.

2.     SASARAN KHUSUS
a. Meningkatkan penghayatan nilai-nilai Islam untuk mencapai tujuan utuh penerapan nilai nilai ajaran ahlussunnah waljamaah dalam kehidupan bermasyarakat.
b.Terpadunya kegiatan Pergunu dengan perkembangan kehidupan lingkungan masyarakat sekitar.
c.  Menumbuhkan kesadaran mengabdi dalam organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

C.   BIDANG – BIDANG  DAN  BENTUK  PROGRAM
1.      Bidang  Pendidikan dan latihan ( Diklat )
1)  Bekerjasama dengan MWC NU Kecamatan Undaan melaksanakan Kegiatan Pendidikan Kader Penggerak NU ( PKPNU) bagi guru – guru di bawah naungan PERGUNU.
2)   Meningkatan kompetensi guru menghadapi murid zaman milenial dengan mengembalikan peradaban ala kultur Nahdlatul Ulama’ melalui penguatan paham keaswajaan.
3)  Mengaktualisasikan PERGUNU di lingkungan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat umum.
4)   Bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama untuk mengkoordinir guru – guru Nahdlatul Ulama yang akan melanjutkan Pendidikan (study) ke jenjang yang lebih tinggi.
5) Bekerjasama dengan PAC IPNU-IPPNU kecamatan Undaan dalam membentuk Komisariat di madrasah menengah (MTs) dan atas (MA) di wilayah kecamatan Undaan


2.      Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi ( Litbang )

1)      Pembentukan Ranting PERGUNU di tiap desa.
2)      Mensosialisasikan PD / PRT PERGUNU hingga ranting.
3)  Rekrutmen anggota, dan pembuatan Kartu Anggota (KTA) PERGUNU bagi seluruh anggota.
4)  Penyusunan database guru – guru Nahdlatul Ulama se-kecamatan Undaan Kabupaten Kudus
5)    Membuat website PERGUNU Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
6) Melaksanakan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), PHBN, dan PHBI dikalangan Pendidik dan Santri Nahdlatul Ulama.
7)    Pelatihan Administrasi Pengurus


3.      Bidang Ekonomi dan Koperasi
1)      Pemberdayaan ekonomi Pengurus dan anggota pergunu lewat koperasi PERGUNU.
2)      Pengelolaan seragam pengurus dan anggota PERGUNU
3)      Pengelolaan atribut anggota PERGUNU
4)      Penguatan ekonomi anggota PERGUNU melalui kerjasama dengan BLK Kudus guna menambah ketrampilan berwirausaha.


4.      Bidang Pembinaan Mental Aswaja
1) Penguatan institusi keguruan sebagai lembaga tenaga didik yang berkualitas.
2) Penguatan wawasan,  paham dan akidah ahlussunah waljamaah an nahdliyah kepada guru dan murid  melalui halaqah dan media sosial
3) Peningkatan kualitas sumber daya manusia (Guru / Ustadz dan Peserta didik)
4)Peningkatan peran guru aswaja sebagai tenaga pendidik yang siap untuk mencerdaskan anak bangsa
5) Peningkatan kerjasama guru dengan lembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta.
 6) Penguatan wawasan,  paham dan akidah ahlussunah waljamaah kepada guru dan murid  melalui media sosial (Website)
5.      Bidang Seni, Budaya dan Olahraga
1)    Melaksanakan berbagai kegiatan kesenian, kebudayaan, dan olahraga sebagai media komunikasi, silaturahmi, dan soliditas anggota PERGUNU.
2)    Mengembangkan pusat-pusat kesenian, kebudayaan, dan olahraga sebagai wahana ekspresi dan pengembangan diri

6.      Bidang Hukum dan Advokasi
1) Memberikan advokasi, perlindungan dan pendampingan hukum bagi anggota yang membutuhkan.
2)  Mengangkat harkat dan martabat anggota sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku
3)  Mengikuti Program pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan sebagaimana yang diatur dalam UUGD, PP Nomor 74 Tahun 2008, dan perundangan terkait lainnya.
4)  Mencermati pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan profesi, karier, dan hak-hak guru lainnya
5)  Mendayagunakan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERGUNU.
6)   Pendidikan politik dan pemerintahan bagi pengurus dan anggota


7.      Bidang Pemberdayaan Perempuan
1)      Meningkatkan pembinaan, pendayagunaan, serta pemberdayaan perempuan
2) Melaksanakan seminar/pelatihan kepemimpinan perempuan PERGUNU guna meningkatkan mutu kepemimpinan, kepengurusan, dan kaderisasi perempuan
3)   Menyelenggarakan diskusi ilmiah, seminar, lokakarya, sarasehan serta kursus-kursus ketrampilan dalam usaha peningkatan mutu profesi dan memperluas wawasan serta memiliki ketrampilan yang memadai
4)      Mempererat dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi perempuan lain yang ada di Kecamatan Undaan khususnya dan Umumnya di kabupate. Kudus
5)   Memperjuangkan agar guru perempuan diberi kesempatan memegang jabatan penentu kebijakan baik dalam kepengurusan, kepanitiaan dalam organisasi maupun kedinasan.


D.   REKOMENDASI  ORGANISASI

Berdasarkan Rapat Kerja Pengurus PERGUNU Masa Khidmah 2019 – 2024, dengan ini kami Pengurus Pimpinan Anak Cabang PERGUNU Kecamatan Undaan merekomendasikan :
    1. Mendesak kepada Pimpinan Pusat PERGUNU, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional lewat PC PERGUNU Kabupaten Kudus untuk mengkaji ulang beban dan tanggung jawab guru yang terlalu berat/mengganggu pelaksanaan tugas pokok guru terutama di bidang administrasi guru dengan cara mensederhanakan administrasi guru.
  2. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan dana stimulan kepada organisasi PERGUNU di semua tingkatan, terutama tingkat desa melalui APBDesa.
     3. Meminta kepada Pimpinan Cabang NAHDLATUL ULAMA Kabupaten Kudus untuk mendirikan UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA KUDUS ( UNU KUDUS )
   4.  Meminta kepada Pimpinan Cabang PERGUNU Kudus dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kudus untuk menetapkan 1 (satu) hari kerja memakai seragam PERGUNU.
     5.   Meminta kepada Pimpinan Cabang PERGUNU Kudus dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kudus, dalam perekrutan Guru di lembaga Nahdlatul ‘Ulama harus menyertakan KARTANU dan selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan Pemberian Kartu Tanda Anggota PERGUNU.
     6.  Meminta kepada Pengurus PERGUNU Kabupaten Kudus bekerjasama dengan LP Ma’arif NU Kudus menerbitkan kurikulum bercirikan Khusus Ahlus sunnah wal Jama’ah An nahdliyah dan buku KeNUan yang lebih menekankan pada Penguatan materi Ahlus sunnah wal jamaah An nahdliyah mulai dari tingkat pendidikan paling bawah RA,MI, MTs, MA,Madin dan TPQ.
     7.  Meminta kepada MWC NU Kecamatan Undaan untuk ikut menggunakan Kantor MWC NU sebagai Sekretariat PERGUNU dan bersama banom NU.


www.kabarmadrasah.com

Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.
jangan lupa baca artikel : Menyemai kader nahdhiyyah dengan Tahlil
Comments
1 Comments

1 comment:

Kabar madrasah said...

Salam silaturrahim kembali, saling mendoakan kebaikan, semoga berkah dan lancar apa yang menjadi program2 Pergunu

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Kabarmadrasah.com