Madrasah hebat bermartabat- Lebih baik madrasah - Madrasah lebih baik

Breaking News

18 August 2023

Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme pada peserta didik, MI Miftahul Falah adakan kegiatan ini

 

Kabarmadrasah.com- Untuk menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme sejak dini,pada peserta didiknya, MI NU Miftahul  Falah Undaan Tengah dalam event HUT Pramuka ke-62 dan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 mengadakan serangkaian kegiatan. Diantaranya kegiatan sebagai berikut :

   1.Kemah dalam rangka HUT Pramuka dan Penerimaan Anggota Pramuka Siaga

 


Kemah ini dilaksanakan selama dua hari , terhitung hari Ahad – Senin,13-14 Agustus 2023 di tanah Wakaf MI NU MIftahul Falah Undaan Tengah gang 08

 

Api Unggun

Dengan materi Pengenalan PBB, Semaphore, Sandi-sandi dalam Pramuka, halang rintang, KIM dan puncak acara yang menyenangkan  yaitu pentas seni dan api unggun di malam hari, dan berbagai ketangkasan lainnya, Diharapkan peserta didik terbekali dengan kemampuan dasar kepramukaan yang bisa dikembangkan lebih anjut untuk kehidupannya nanti

 

Materi Semaphore

  2. Lomba-lomba menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78 (Classmeeting Kemerdekaan)

Jadwal Lomba Agustusan


Rasa nasionalisme dan patriotisme harus tetap dipupuk agar tidak luntur dan kendor. Madrasah mendidik para peserta didiknya untuk tidak melupakan sejarah, JASMERAH ( JAngan Sekali-kali MElupakan sejarAH),betapa kemerdekaan Indonesia ini diperjuangkan dengan mengorbankan nyawa ribuan pahlawan. Sebagai generasi yang saat ini menikmati buah perjuangan beliau-beliau, kita harus meneruskan perjuangan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan belajar yang giat. Itu menjadi point dan stressing program madrasah.

Lomba KIM

Dengan perlombaan ini, para peserta didik diajarkan semngat juang, pantang menyerah, saling gotong royong, yang menang tidak sombong, yang kalah sportif dan tidak minder.

Lomba pindah bola

Hal tersebut diwujudkan dalam berbagai lomba untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun 2023.  

 

     3. Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI

Tepat tanggal 17 Agustus 2023, Kemerdekaan RI telah berusia 78 tahun. MI NU Miftahul Falah mengajak semua peserta didik berikut bapak Ibu dewan guru untuk mengenang jasa para pahlawan, dengan berkirim doa semoga amal para pejuang diterima di sisi-Nya dan dibalas dengan surga-Nya, melalui heing cipta dalam upacara kemerdekaan di MI NU Miftahul Falah. Digelar di halaman madrasah dengan suasana khidmat, diikuti seluruh peserta didik dan semua dewan guru.

 


Usai upacara HUT Kemerdekaan, dilanjutkan dengan kuis-kuis nasionalisme. Tentang nama-presiden, menyanyikan lagu kebangsaan, dan menghafal Pancasila, menghafal Proklamasi dan lain sebagainya, dengan hadiah uang tunai dari Kepala Madrasah.

 


Akhirnya, semoga ikhtiar madrasah untuk mengajari, mendidik dan mengarahkan para peserta didik bukan sekedar pintar secara keilmuan , namun pintar juga dalam karakter bela negara dapat terwujud, Aaminn

www.kabarmadrasah.com

Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.
jangan lupa baca artikel :Download RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017



Baca selengkapnya ...

15 August 2023

Contoh Naskah MC Pengajian Umum

االسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله الذي جعل العلم ارفع الصفات الكمالية , والصلاه  والسلام على سيدنا محمد ابن عبد الله, وعلى اله وصحبه ومن تبع هداه, اما بعد


1. Hadhrotal kurama’ wal-fudhala’,  para alim , sesepuh pinisepuh, yang kita taati dawuh dan nasehatnya 

2. Wabilkhusus yang sama-sama kita muliakan, Romo KH. Budi Harjono dari  Semarang    yang    kita nantikan mauidhoh hasanahnya

3. Kepala Desa Sambung beserta Aparat pemerintahan,  yang kami hormati

4. Ketua BPD Desa Sambung beserta anggota, yang kami hormati

5. Pengurus Syuriah - Tanfidziyah  NU,  dan Muslimat – Fatayat NU  Ranting Sambung 
yang kami hormati
6. Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan kepolisian sektor Undaan serta Satuan Linmas Desa sambung yang kami hormati
7. Pengurus RT 05 RT 06 RW 01 Kampung Masjid beserta warganya selaku penyelenggara pengajian malam ini, yang kami hormati
8 Hadirin dan hadirat yang dimulyakan Allah

          Mengawali bingkai acara, yang tersaji pada saat yang berbahagia ini, tiada kata dan ungkap rasa yang pantas kami sampaikan, melainkan kalimat syukur alhamdulillah, dimana Allah SWT, telah mentakdirkan kita untuk bersua, beradu pandang selayang pandang, merajut tali silaturrahim dalam Majlis Pengajian Umum dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1445 dan Kemerdekaan RI ke-78

           Salam damba penuh pesona, semoga senantiasa terlimpahruahkan keharibaan Baginda Nabi Besar Muhammad Sallallahualaihi Wasallam, yang telah sukses dalam ekspansi besarnya untuk semerbakkan roda islam, mulai dari belahan bumi bagian barat sampai di belahan bumi bagian timur. Dengan do’a yang teruntai semoga kelak di hari akhir kita termasuk ummatnya yang mendapatkan syafaatnya Amin Allhumma Amin

          Baiklah para hadirin yang berbahagia, langsung saja kami bacakan rentetan acara yang akan berlangsung pada malam ini:

1. Iftitahul Majlis
2. Pembacaan ayat suci Alqur’an beserta Sholawat
3. Tahlil
4. Sambutan-sambutan
      a) Pengurus Kampung
      b) Kepala Desa Sambung
5. Istirahat
6. Mauidhoh Hasanah dan Do’a 

 Hadirin yang kami hormati,
 Marilah majlis ini kita awali dengan bacaan ummul qur'an, semoga barokahnya menjadikan kelancaran acara, tiada halangan apapun….على هذه النيه وعلى كل نيه صالحه الفاتحه

 Terima kasih kami haturkan.
 Acara kedua : Pembacaan ayat suci Alqur’an beserta Sholawat  yang akan dilantunkan  oleh Ustadz  Muhammaduni  dari Kudus.  Dengan segala hormat waktu kami persilakan


 Terima kasih kami sampaikan
 Semoga dengan bacaan ayat suci Alqur’an dan sholawat tersebut dapat memperteguh iman dan islam kita  Amin
 Acara ketiga : Tahlil, yang akan dipimpin Bapak  Ahmad Khamdan
Dengan segala hormat, kami persilakan

 
 Terima kasih kami sampaikan
 Acara yang keempat : Sambutan-sambutan

Sambutan yang pertama, dari Pengurus Kampung  Masjid yang akan disampaikan oleh Bapak Ulil Abshor, kepada beliau kami persilahkan

Terimakasih kami sampaikan

Sambutan yang kedua dari Kepala Desa Sambung, yang akan disampaikan beliau Ibu Astuty Widyawati,S.Pd.
Kepada beliau kami persilakan
 
Terimakasih kami sampaikan

Acara kelima : Istirahat
 
Acara Istirahat kami cukupkan sekian
Hadirin hadirat yang kami hormati, marilah sama-sama kita ikuti dan dengarkan bersama Mauidhoh Hasanah dilanjut Do’a yang akan disampaikan oleh beliau Romo KH. Budi Harjono dari Semarang.

Sebelum acara mauidhoh ,  kami sebagai pembawa acara , mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan dan kekhilafan

  Wallohul muwaafiq ilaa aqwaamit thoriiq
 
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 
  Kepada beliau Romo KH. Budi Harjono  kami persilakan
Baca selengkapnya ...

12 August 2023

Alhamdulillah telah terbit Juknis Inpassing 2023, semoga lancar segalanya

Jakarta (Kemenag) --

- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN. Program penyetaraan ini bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN. Hal itu akan menjadi bagian dari rekognisi kinerja dan dedikasi guru.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, terbitnya aturan ini akan menjadi babak baru bagi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN. Menurut Menag Yaqut, ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru madrasah bukan ASN.

“Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” tegas Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

“Saya sudah minta kepada Dirjen Pendidikan Islam agar proses inpassing guru madrasah bukan ASN ini bisa diakselerasi sebagai upaya rekognisi,” sambung Gus Men, sapaan akrab Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengaku sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut, agar melakukan langkah akselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN. Sebagai tindaklanjut, pada 1 Agustus 2023 dirinya telah menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 4111 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik.

“Juknis ini diterbitkan sebagai upaya melakukan penataan guru madrasah bukan ASN, khususnya mereka yang sudah bersertifikat pendidik. Sehingga, diharapkan akan lahir guru-guru yang lebih profesional,” ucapnya.

“Kepdirjen ini akan menjadi dasar dan pedoman bagi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dalam melakukan proses lanjutan untuk penerbitan Surat Keputusan Inpassing guru madrasah bukan PNS. Kita harap semoga proses ini selesai sebelum pergantian tahun 2023,” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, program ini ditujukan bagi guru bukan ASN yang bersertifikat pendidik dan bertugas di madrasah.

“Guru tersebut juga belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum 1 Januari 2012,” sebut Muhammad Zain.

Pemberian kesetaraan diperuntukkan bagi guru madrasah bukan ASN GBASN yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.    Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
2. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK);
3. Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum 1 Januari 2012;
4. Memiliki NRG yang diterbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023;
5. Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) tahun, terhitung saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan;
6. Memiliki kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang;
7. Terdaftar dalam SIMPATIKA; dan
8. Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA.

Source : https://www.kemenag.go.id/ 

Rilis, 11 Agustus 2023 · 18:19 WIB

 


Baca selengkapnya ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by Kabarmadrasah.com