Madrasah hebat bermartabat- Lebih baik madrasah - Madrasah lebih baik

Breaking News

19 January 2021

WUDHU DAN PEMBAHASAN KOMPLIT

 

Pengertian wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedang menurut syara’ artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil 

Adapun tata cara berwudhu adalah sebagai berikut :

1.Membaca "bismillahirrahmanirrahim", sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih

2. Dilanjutkan dengan berkumur sebanyak tiga kali, sambil membersihkan gigi

3. Membasuh lubang hidung sebanyak tiga kali

4. Mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil berniat di hati serta melafalkan niat wudhu sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudua lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'alaa

Artinya :

"Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah".

5. Mencuci kedua belah tangan hingga siku-siku masing-masing berjumlah tiga kali

6. Selesai mencuci kedua belah tangan, teruskan menyapu sebagian rambut kepala tiga kali

7. Lanjutkan dengan mengusap kedua daun telinga tiga kali

8. Dan yang terakhir mencuci kedua belah kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali

9. Usai wudu, dianjurkan untuk membaca doa selesai wudhu sambil menghadap ke kiblat dan mengangkat kedua belah tangan. Berikut bacaan doa selesai wudhu:


أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ   الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalahu. Wa asyhadu anna Muhammadan'abduhu wa rasuuluhu. Allahumma-j alnii minattabinna waj alnii minal mutathohiirina waj alnii min 'ibadatishalihin.

Artinya:

"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh".

Perlu diingat wudu harus dilakukan secara runtut sesuai rukun yang ditentukan agar ibadah tersebut sah.

 

A. Syarat-syaratnya wudhu itu ada 5, yaitu:

1. Orang yang melakukan wudhu’ itu adalah seorang islam,

2. Hendaknya ia seorang yang mumayyiz,

3. Jangan sampai ada lapisan penghalang yang mencegah sampainya air pada kulit, seperti: lapisan lilin, lemak, tinta, cat dll,

4. Agar orang yang berwudhu itu jangan sampai menyangka apa yang difardhukan adalah sunnah,

5. Air yang suci dan mensucikan

 

B. Fardhu-fardhunya wudhu itu ada 6, yaitu:

1. Niat, ketika pertama kali membasuh pertama dari wajah,

2. Membasuh muka, dari mulai tumbuhnya rambut (atasnya kening) sampai ujung dagu, dari telinga yang satu sampai ke telinga yang lain,

3. Membasuh kedua tangan sampai siku dan apa yang menutupi kuku yang panjang (ujung-ujung jari di bawah kuku),

4. Mengusap sebagian kepala, sekalipun tidak ada rambut yang tumbuh, dan tidak cukup dengan mengusap rambut yang panjangnya melebihi batas kepala,

5. Membasuh dua kaki sampai matakaki, juga wajib membasuh kedua tumit dan sela-sela kulit yang retak di bawah kedua tumit,

6. Tertib (urut).

 

C. Sunnah-sunnah wudhu’ itu banyak sekali, diantaranya:

1. membaca basmallah,

2. kedua telapak tangan dibasuh lebih dulu sebelum dimasukkan kedalam kulah

3. bersiwak,

4. berkumur,

5. menghisab air kedalam hidung lalu dikeluarkan kembali,

6. mengusap seluruh kepala,

7. mengusap kedua daun telinga baik bagian luar atau bagian dalamnya,

8.membasuh sela-sela kedua jari tangan dan jari kaki,

9. membasuh sela-sela jenggot yang lebat,

10. menggerak-gerakkan cincin agar airnya merata ke jari-jari,

11. mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri,

12. serba tiga kali,

13. secara berturut-turut jangan sampai dipisah antara fardhu yang satu dengan fardhu yang lain,

14. tidak hanya sekedar membasuh tetapi disertai menggosok,

15. membaca do’a setelah selesai wudhu’.

 

 

D. Makruhnya wudhu’ itu ada 4, yaitu:

1. memakai air secara berlebih-lebihan,

2. minta bantuan orang lain kecuali jika ada halangan,

3. melebihi dari tiga kali,

4. mengelapi (dengan handuk) bekas wudhu’nya agar cepat kering.

 

E. Perkara yang membatalkan wudhu’ ada 4, yaitu:

1. segala apa yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur),

2. hilangnya akal disebabkan mabuk, sakit, gila, pingsan atau disebabkan tidur yang tidak menetap tempat duduknya dari tanah,

3. menyentuh seseorang yang bukan mahramnya tanpa lapisan penghalang,

4. menyentuh kemaluan orang dengan telapak tangan bagian dalam.

Demikian sebagai pembelajaran kita semoga bermanfaat . Dengan senang hati jika ada kesalahan dalam artikel ini, mohon masukan dan perbaikannya, terimakasih

www.kabarmadrasah.com

Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.
jangan lupa baca artikel :Download RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Comments
0 Comments

No comments:

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Kabarmadrasah.com